|
Dinas-dinas di Pemerintah Provinsi Gorontalo - Dinas Propinsi adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah Propinsi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Propinsi melalui Sekretaris Daerah.
- Dinas Propinsi sebagai Perangkat Daerah Otonom mempunyai tugas menyelenggarakan kewenangan pemerintahan Daerah Propinsi dalam rangka desentralisasi.
- Dinas Propinsi sebagai perangkat daerah di wilayah administrasi mempunyai tugas menyelenggarakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka dekonsentrasi.
- Dinas Propinsi mempunyai fungsi perumusan kebijaksanaan teknis pelaksanaan dan pengendalian, pemberian pembinaan dan perizinan sesuai dengan bidang tugasnya serta pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Dinas-dinas yang ada di Pemerintah Provinsi Gorontalo terdiri dari : - Dinas Kesehatan
- Dinas Perikanan dan Kelautan
- Dinas Pendidikan dan Olahraga
- Dinas Perhubungan, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata
- Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Prasarana Wilayah (PU Kimpraswil)
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
- Dinas Kehutanan dan Perkebunan
- Dinas Pertambangan dan Energi
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Penanaman Modal
- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi
- Dinas Kesejahteraan Sosial
|